TUGAS KE 4 MANUSIA & KEADILAN
TUGAS KE 4 MANUSIA DAN KEADILAN
1. Pengertian
Keadillan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut
John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata
adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada
hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah,
tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap
orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh
apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
2. Macam
- Macam Keadilan Beserta Contohnnya
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
adalah
keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan,
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak
adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak
serasian.
Contoh:seorang
pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b. Keadilan Distributif
adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini
keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
contoh:
Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya
bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima
Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut
tidak adil
c. Keadilan Komutatif
adalah
keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat
berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti,
menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh
:
Dr.Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan
baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan
menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya
sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
3. Sebutkan
5 Wujud Keadillan Sosial Yang Diperinci Dalam Perbuatan dan Sikap
1.Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan
sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4. Pengertian
Kejujuran
JUJUR adalah sebuah kata yang indah
didengar, tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula
berlebihan, bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur,
bahkan tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan
maknanya, tetapi begitu mudah mengabaikannya. Yang lebih berbahaya lagi adalah
ada orang yang ingin dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya
tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur.
Jujur tidaklah dimulai dari “warung kopi”,
sebagaimana asumsi sementara orang, jujur sebuah nilai abstrak, sumbernya hati,
bukan pada omongannya. Jadi “jujur” sebuah nilai kesadaran “imani”, dimulai
dari suara hati, bukan di warung munculnya kejujuran. Kualitas imanlah yang
dapat mengantarkan seseorang menjadi jujur. Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang.
Jika ada seseorang berhadapan dengan
sesuatu atau fenomena, maka orang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Jika orang itu menceritakan informasi tentang gambaran
tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realitasnya)
maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur. Dengan kata lain
seseorang dikatakan jujur, bila ucapannya sejalan dengan perbuatannya.
Jadi yang disebut dengan jujur adalah
sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokkan antara
Informasi dengan fenomena atau realitas. Dalam agama Islam sikap seperti inilah
yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga. Karena semua
sikap yang baik selalu bersumber pada “kejujuran”. Merupakan suatu keindahan
bila setiap individu bersikap jujur terhadap dirinya, pedagang senantiasa jujur
dalam usaha dagangannya, demikian pula pemimpin yang jujur dalam melaksanakan
tugas dan kewajibannya.
5. Jelaskan Hakekat Kejujuran
Nilai Kejujuran atau
Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam.Lantas apakah hakekat
kejujuran..? Syaikh al-utsaimin Tatkala berkata, Hakekat Jujur adalah,
selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan.
sedangkan menurut KBBI Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui,
berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan
kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran
seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan
seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada
arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai
dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang
sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu,
mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Sumber:
http://aceh.tribunnews.com/2014/05/02/makna-sebuah-kejujuran http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/hakikat-kejujuran.html
Komentar
Posting Komentar